Beranda Berita Konfercab PCNU Lancar dan Sejuk, Rektor UMNU Terpilih Secara Aklamasi

Konfercab PCNU Lancar dan Sejuk, Rektor UMNU Terpilih Secara Aklamasi

0
Konfercab PCNU Lancar dan Sejuk, Rektor UMNU Terpilih Secara Aklamasi
FOTO BERSAMA : Rais Syuriyah KH Afifuddin Chanif Al Hasani dan Ketua Tanfidziyah PCNU Kebumen Imam Satibi foto bersama usai Konfercab di Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu, Kebumen, Minggu (26/5/2024).

KEBUMEN, pcnukebumen.or.id – Rektor Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen, Dr Imam Satibi, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Tanfidziyah dalam Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Kebumen Ke-15 di Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu Kebumen, Sabtu – Minggu (25 – 26/5/2024).

Doktor Imam satu-satunya kandidat yang memenuhi syarat sebagai calon saat penjaringan bakal calon Ketua Tanfidziyah PCNU Kebumen periode 2024 – 2029 dalam sidang pleno di area tempat pembukaan Konfercab. Sidang yang dilakukan tertutup itu dipimpin KH Dr Fahmi Akbar Idris dari PBNU didampingi Sekretaris Dr Kholison dari PWNU Jateng.

“Sesuai tata tertib, persyaratan untuk menjadi calon Ketua Tanfidziyah itu minimal memperoleh 9 suara dalam penjaringan bakal calon oleh Majelis Wakil Cabang (MWC) dari unsur Tanfidziyah,” kata Ketua Panitia Konfercab PCNU Kebumen Ke-15, KH Fauzi Al Muhtad yang ditemui di Kantor PCNU Kebumen, Minggu (26/5/2024).

Dari sebanyak 26 MWC yang masing-masing memiliki 1 suara, Imam Satibi memperoleh 17 suara. Dalam perhelatan tersebut juga terdapat kandidat petahana, KH Drs Dawamudin Masdar MAg. Namun Ketua Tanfidziyah PCNU Kebumen periode 2018 – 2023 itu hanya mendapatkan 7 suara. Sedangkan satu kandidat lagi, KH Ali Muin Amnur Lc MPdI yang Pengasuh Pondok Pesantren Al Istiqomah Desa Tanjungsari, Kecamatan Petanahan, Kebumen, hanya memperoleh 2 suara.

Atas perolehan suara tersebut, Doktor Imam yang periode sebelumnya menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) PCNU Kebumen itu langsung ditetapkan untuk menempati posisi sebagai Ketua PCNU Kebumen periode 2024 – 2029.

Wewenang PBNU

Sementara itu, posisi Rais Syuriyah PCNU Kebumen 2024 – 2029 masih tetap dijabat oleh KH Afifuddin Chanif Al Hasani yang Pengasuh Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu. Pemilihannya kali ini melalui mekanisme pembentukan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) atas usulan MWC dari unsur Syuriyah.

“Untuk pimpinan sidang yang memimpin jalannya sidang pleno tersebut merupakan wewenang PBNU terkait siapa yang ditugaskan. Penetapan demisionernya pun dilakukan oleh petugas bersangkutan,” jelas Kiai Fauzi.

Lebih lanjut Kiai Fauzi menyampaikan penentuan AHWA yang diambil lima orang dari lima besar suara yang diusulkan MWC. Masing-masing KH Afifudin Chanif Al Hasani, KH Nasrulloh Zuhri, KH Bachri Asari, KH Masdar Alifudin, dan KH Ahmad Buchori. Selanjutnya mereka musyawarah secara terpisah untuk memilih Rais Syuriyah yang hasilnya bulat KH Afifuddin Chanif Al Hasani atau Gus Afif.

Hasil tersebut kemudian diumumkan dan ditetapkan di ruang sidang pleno. “Alhamdulillah Konfercab berjalan lancar dengan suasana sejuk. Harapannya ke depan agar pasangan Rais Syuriyah KH Afifuddin Chanif Al Hasani dan Ketua Tanfidziyah KH Dr Imam Satibi membawa manfaat untuk kemajuan NU,” tutur Kiai Fauzi.

Selanjutnya, dalam waktu 30 hari, Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah terpilih menyusun kepengurusan PCNU Kebumen periode 2024 – 2029 bersama anggota tim formatur yang ditunjuk oleh MWC. Masing-masing tersebar dalam enam zona ditambah satu unsur dari PCNU demisioner yakni Muhammad Chasib. Sedangkan anggota tim formatur dari lima zona berturut-turut Muhammad Farkhan Amroni, Mukafi Abdurrohman, Slamet Hermnasah, Mujai, Ahmad Nur Ridwan dan Budi Santoso. (Admin5)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here